Untuk rincian besaran bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku adalah sebagai berikut.
Pelajar SD akan mendapat bantuan Rp 900.000 per tahun yang dibagikan Rp 225.000 setiap triwulan.
Pelajar SMP akan mendapat bantuan Rp 1,5 juta per tahun yang dibagikan Rp 375.000 setiap triwulan.
Pelajar SMA akan mendapat bantuan Rp 2 juta per tahun yang dibagikan Rp 500.000 setiap triwulan.
Sesuai dengan keterangan diatas, BLT anak sekolah merupakan rentetan Program Keluarga Harapan (PKH) dimana calon penerima manfaat harus masuk dalam data PKH Kemensos.
Baca Juga: Dinkominfo Blora Ajak Siswa SMK Jurusan Multimedia Praktek Pembuatan Konten di Desa Nglobo
Jika data anda belum masuk dan anda merasa layak, anda dapat menghubungi pihak terkait atau mencari informasi melalui pemerintahan tingkat RT hingga Desa untuk dilakukan pendataan dan validasi.
Halaman: 1 2