Tutwuri.id – Pemerintah melalui kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah untuk wilayah Jabodetabek.
Hal ini ditujukan untuk mengurangi dampak kemacetan yang timbul akibat arus balik libur lebaran tahun 2022 ini.
Lebih lanjut, pemerintah memperpanjang libur sekolah hingga tanggal 12 mei 2022 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
Anang Ristanto selaku Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten terkait perpanjangan libur sekolah.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa pemerintah provinsi juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di tiap wilayah yang disebutkan.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, libur sekolah pada lebaran 2022 berlangsung hingga tanggal 9 Mei, dengan diterbitkanya peraturan ini maka libur akan diperpanjang hingga hari kamis.
Arus Balik Lebaran 2022
Pemerintah juga telah memprediksi bahwa puncak arus balik lebaran akan berlangsung pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo bahkan memberikan himbauan kepada pemudik yang membawa kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal guna menghindari penumpukan kendaraan.