Tutwuri.id – Mengungkap tentang Metafakta yaitu ilmu milik MSAT.
MSAT atau pemilik nama Moch Bechi Azal Tsani, adalah DPO dari kasus pencabulan snatriwati di Jombang. Dia merupakan anak dari pemilik salah satu PonPes Shidiqiyyah di Ploso Jombang.
Kabarnya, MSAT memiliki ilmu yang bernama Metafakta. MSAT memanfaatkan ilmu Metafakta untuk membujuk para korbannya.
Lantas apakah ilmu Metafakta tersebut. Berikut ini akan diungkap mengenai Metafakta ilmu sakti milik MSAT tersebut.
Baca juga: Polisi Berhasil Jebol Pertahanan Massa Inisial MSAT: Sudah Ditangan Polisi
Berikut ini adalah penjelasan ilmu sakti yang diakui milik MSAT atau Mas Bechi.
Seperti yang kita ketahui, bahwa MSAT menggunakan alibi Metafakta tersebut untuk menjebak para korbannya. Dan menurut seorang pendamping korban mengatakan jika ilmu Metafakta tersebut ilmu sakti yang dapat menyembuhkan penyakit.
Selain itu, kabarnya ilmu tersebut juga dapat mengabulkan keinginan dari pemilik hajat.
Jika dalam dunia psikologi, ilmu Metafakta hanya disebut sebagai metode sugesti atau dalam pengertian masyarakat umum yaitu ilmu gendam.
Ilmu metafakta atau ilmu gendam tersebut digunakan seseorang untuk memperdaya korban yang menjadi sasaran.
Dari kanal youtube Pondok Hipnotis Indonesia, ilmu Metafakta yang katanya diturunkan dengan syarat santriwatinya harus disetubuhi merupakan suatu pembodohan.
Modus yang dilakukan oleh Mas Bechi dikatakan oleh pemilik kanal youtube Pondok Hipnotis Indonesia hanyalah sebuah modus belaka.