Tutwuri.id – Viral kasus malpraktek oleh RSUD Jombang yang memaksa seorang ibu lahiran normal hingga akhirnya harus memisahkan kepala bayi dari tubuhnya demi keselamatan ibunya.
Berita ini telah viral di medsos seorang warga yang mengunggah di Twitter karena mendapatkan pengalaman buruk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Berawal dari kontraksi yang di alami pasien pada Kamis 28 Juli 2022. Usai melakukan pemeriksaan menyeluruh, dokter dari Puskesmas memutuskan untuk merujuk ke RSUD Kabupaten Jombang.
Baca juga: Polisi Berhasil Jebol Pertahanan Massa Inisial MSAT: Sudah Ditangan Polisi
Kemudian sesampainya di Rumah Sakit ternyata pihak dokter menolak untuk mengoprasi pasien dan menyarankan agar ia lahiran normal.
Pada saat persalinan berlangsung sang ibu ternyata tidak mampu untuk lahiran normal. Pasien tersebut sudah tidak kuat mengejan dan akibatnya sang bayi meninggal karena terjepit dan dokter memutuskan untuk memotong kepala bayi.
Dr. Vidya menjelaskan, tiga dokter spesialis dilibatkan untuk mengatasi kemacetan persalinan tersebut. Akan tetapi sampai 10 menit lebih, berbagai upaya yang dilakukan tim medis tidak bisa mengeluarkan tubuh bayi dari rahim ibunya.
Sehingga bayi perempuan itu meninggal debgan posisi kepala sudah keluar. Tim dokter saat itu, mempunyai 3 opsi untuk mengeluarkan tubuh bayi agar nyawa sang ibu dapat diselamatkan.
Pertama, memaksa tubuh bayi keluar dengan resiko sang ibu mengalami robek pada jalan bayi.
Kedua, memisahkan tubuh bayi untuk mengeluarkan organ-organnya. Agar tubuh bayi menyusutdan bisa ditarik keluar.
Ketiga, melakukan pemisahan, lalu mengeluarkan tubuhnya melalui prosedur operasi.
Menurut dr Vidya, tim dokter akhirnya memilih opsi ketiga atas persetujuan suami pasien. Selanjutnya, kepala dan tubuh bayi disatukan kembali.
Yang kemudian jenazah bayi perempuan tersebut diserahkan kembali kepada keluarganya untuk dimakamkan.