Tutwuri.id – Pihak Kominfo akhirnya memblokir sederet nama-nama game online yang mengandung unsur perjudian.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, Kominfo telah memutus akses 15 PSE permainan judi online itu pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2002 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 2 dan pasal 96a Peraturan Pemerintahan Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022,” ujar Johnny G Plate.
Berikut ini merupakan sederet nama game judi online yang telah diblokir oleh Kominfo:
1. Pop Gaple
2. Pop Big2
3. Popker Pro.id
4. Poker Texas Boyaa
5. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
6. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
7. Ludo Dream
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Steve Domino Gaple QiuQiu Poker Slots Game Online
10. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
11. Pop Poker
12. MVP Domino
13. Pop Domino
14. Topfun
15. QiuQiu
Johnny juga mengatakan bahwasannya Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online sehingga terus menerus konsisten untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.
Pemerintah juga demikian, meengajak agar seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang akan merugikan diri sendiri.