Berita  

Berikut Deretan Game Perjudian Online yang Telah Dinonaktifkan oleh Kominfo

Kominfo Blokir 15 Game Judi Online
Kominfo Blokir 15 Game Judi Online

Tutwuri.id – Pihak Kominfo akhirnya memblokir sederet nama-nama game online yang mengandung unsur perjudian.

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, Kominfo telah memutus akses 15 PSE permainan judi online itu pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2002 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 2 dan pasal 96a Peraturan Pemerintahan Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kasus Ibu Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang Telah Berakhir, Ketua Komisi D DPRD Jombang: Layani Masyarakat dengan Sepenuh Hati!

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022,” ujar Johnny G Plate.

Berikut ini merupakan sederet nama game judi online yang telah diblokir oleh Kominfo:

1. Pop Gaple

2. Pop Big2

3. Popker Pro.id

4. Poker Texas Boyaa

5. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

6. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

7. Ludo Dream

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Steve Domino Gaple QiuQiu Poker Slots Game Online

10. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

11. Pop Poker

12. MVP Domino

13. Pop Domino

14. Topfun

15. QiuQiu

Johnny juga mengatakan bahwasannya Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online sehingga terus menerus konsisten untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

Pemerintah juga demikian, meengajak agar seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang akan merugikan diri sendiri.

Tinggalkan Balasan