Berita  

Kasus Ibu Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang Telah Berakhir, Ketua Komisi D DPRD Jombang: Layani Masyarakat dengan Sepenuh Hati!

Kasus RSUD Jombang Berakhir Damai
Kasus RSUD Jombang Berakhir Damai

Tutwuri.id – Kasus yang melibatkan antara pihak Rumah Sakit Umum Daerah dengan seorang ibu yang dipaksa lahiran normal telah berakhir kemarin.

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya, seorang ibu telah kehilangan nyawa bayinya di RSUD Jombang akibat pihak dokter memaksa untuk lahiran normal. Hingga akhirnya saat pasien tidak kuat mengejan, dokter harus mengambil tindakan memisahkan kepala bayi tersebut.

Namun, kasus tersebut pada saat ini sudah berakhir damai. Hal itu terjadi saat hearing rapat dengar pendapat (RDP) di komisi D DPRD Jombang pada hari Selasa 2 Agustus 2022 kemarin.

Baca juga: Viral Kasus Potong Leher Bayi oleh Pihak RSUD Jombang: Demi Keselamatan Sang Ibu

Hearing itu sendiri melibatkan pihak keluarga Rohma Roudotul Jannah (pasien) beserta pihak Dinas kesehatan, Puskesmas Sumobito dan RSUD Jombang dan menyepakati kasus tersebut diakhiri sampai disini.

Perdamaian diterima setelah pihak Rumah Sakit menjelaskan terkait risiko yang akan dialami pasien jika tidak harus ditangani.

“Pasien sudah menerima, pertama memang kecewa dan kurang paham risiko-risiko yang akan dialami oleh ibunya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati.

Menaggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD, Erna Kuswati mengharapkan agar pihak RSUD Jombang melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa memilah dan memilih tingkatan faskes peserta BPJS.

“Pihak rumah sakit juga sedah berjani untuk melakukan pembenahan agar dapat meningkatkan pelayanan di RSUD Jombang,” tambahnya.

Sedangkan, dokter yang bertanggung jawab atas perlakuannya terhadap bayi yang telah didekapitasi akan dikenakan sanksi tersendiri oleh pihak manajemen RSUD Jombang.

Tinggalkan Balasan