Tutwuri.id – Meskipun saat ini masih dalam kondisi PPKM, skema tes dan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tetap akan digelar.
Dari website resmi SSCASN, pendaftaran terakhir peserta test PPPK Guru dibuka mulai 1 Juli 2021 dan ditutup 22 Juli 2021.
Berdasarkan pengumuman Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 3768/B/GT.01.00/2021 terkait seleksi penerimaan PPPK 2021 formasi Guru akan pada tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjelaskan, Formasi guru bagi sekolah Negeri Indonesia membutuhkan tak kurang dari 900.000 guru dengan penambahan 100.000 guru yang akan pensiun pada tahun ini.
Baca Juga: Percepat Sekolah PTM, Bupati Bandung Usulkan Vaksinasi Siswa SD, SMP, dan SMA
Jadi total Sekolah Negeri membutuhkan formasi guru sebanyak 1.000.000 pengajar yang tersebar di beberapa sekolah se-Indonesia.
Untuk anda yang akan mengikuti test Seleksi PPPK 2021, berikut Jadwal Ujian Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dihimpun dari laman SSCASN.
Pendaftaran Akun: 1- 22 Juli 2021
Pelamar mengisi form dan melakukan pendaftaran melaui website resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Pada langkah ini, peserta juga diminta melakukan verivikasi Ijazah melalui INFO GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Selain itu, pada tahap ini peserta juga dapat memulai memilih formasi dengan melakukan pengecekan ketersediaan formasi di sekolah.
Seleksi Administrasi: 2 – 27 Juli 2021
Pada tahap ini peserta dinyatakan gugur apabila terdapat kesalahan dalam dokumen yang dipersyaratkan dalam mengisi formasi yang diinginkan.
Oleh karena itu, pastikan untuk melakukan pengecekan terkait dokumen yang diunggah sebelum mengirimkan file.
Ujian Seleksi Kompetensi 1: 23 – 29 Agustus 2021
Jika anda lulus dalam tahap test seleksi Administrasi, anda dapat mengikuti Ujian Komopetensi sesuai dengan formasi yang akan anda ini.
Pemilihan Formasi 2: 18 – 24 September 2021
Peserta yang tidak terjaring dalam Ujian Kompetensi I dapat kembali memilih formasi yang tersedia, seleksi ini dapat diikuti oleh:
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Ujian Seleksi Kompetensi 2: 6 – 12 Oktober 2021
Peserta test PPPK kembali melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai dengan formasi yang dipilih sebelumnya.
Pemilihan Formasi 3: 29 Oktober – 4 November 2021
Bagi peserta yang masih belum lolos pada tahap Seleksi Kompetensi II dapat kembali memilih formasi dan dapat diikuti oleh:
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II
- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Ujian Seleksi Kompetensi 3: 15 – 21 November 2021
Peserta akan melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai dengan bidang dan formasi yang diambil.
Baca Juga: Soroti Minimnya Kesejahteraan Guru, Nadiem: Kita Butuh 1 Juta Guru ASN di Sekolah Negeri
Itulah tadi rincian jadwal terbaru seleksi PPPK 2021 yang digelar pada tahun ini. Pastikan untuk mengisi data dengan tepat dan memilih formasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.