Tutwuri.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) canangkan standarisasi rekening sekolah berdasarkan NPSN mulai tahun depan.
Jumeri selaku Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Kemendikbud Ristek dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar episode 18 menyebut bahwa mulai tahun 2022 nomor rekening sekolah akan diawali dengan angka NSPN.
“Kami tahun depan melakukan standarisasi rekening, harapan kami dengan standarisasi rekening, semua sekolah memiliki rekening dengan angka depannya itu Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),” ucap Jumeri.
Baca Juga: Dok Dok, Kemendikbud Ristek Rilis Aturan Jadwal Libur Sekolah Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Dengan standarisasi tersebut, kedepan semua nomor rekening sekolah akan mudah dikenali dengan penambahan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NSPN) yang disebut akan mendukung penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Jumeri juga menyebut, saat ini masih belum ada standarisasi yang mengatur terkait nomor rekening sekolah, hal ini yang menjadi salah satu penyebab dana BOS tidak tersalurkan.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen ini mengungkapkan pentingnya standarisasi nomor rekening sekolah, hal ini juga bertujuan agar data lebih akurat.
Baca Juga: Terkait Isu E-Sports Masuk Kurikulum Sekolah, Ini Kata Kemendikbud
Jumeri juga menambahkan jika saat ini penyaluran dana BOS kerap muncul masalah dimana saat ditemukan rekening sekolah tidak valid.
“Karena kami akan menerima retur atau pengembalian dari bank atas transfer yang kami lakukan. Ini karena beberapa rekening satuan pendidikan kita tidak akurat,” tutup Jumeri.