Berita  

Tuai Banyak Polemik, Nadiem Hapus Kebijakan Penyaluran Dana BOS dengan Minimal 60 Siswa

Nadiem Makarim dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI
Nadiem Makarim dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI

Tutwuri.id – Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menghapus kebijakan terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya disyaratkan memiliki minimal 60 siswa.

Penghapusan syarat tersebut juga merupakan usulan Komisi X dalam rapat yang digelar sebelumnya.

Komisi X juga meminta agar Menteri Pendidikan tersebut untuk kembali meninjau aturan Juknis BOS Reguler dimana mensyaratkan memiliki sedikitnya 60 siswa.

Menyikapi hal tersebut, Nadiem mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengkajian, ia juga menyebut bahwa aturan tersebut sudah ada sebelum ia menjabat.

Baca Juga: Siap-Siap, 490.217 Sekolah Kantongi Izin Sekolah PTM Terbatas dari Kemendikbudristek

“Ini adalah peraturan yang sedang kami kaji, ini peraturan yang sudah diimplementasikan sebelum era saya di sini, tapi kita telah mengkaji lagi dan saya apresiasi banyaknya masukan dari Komisi X dan masyarakat mengenai berbagai macam kekhawatiran dan kecemasan mengenai implementasi daripada program ini,” ucap Nadiem dihimpun dari laman Detik.com.

Dalam tanggapanya, Nadiem menyebut bahwa aturan BOS Reg dengan minimal 60 siswa sudah ada sejak 2019, namun hingga kini aturan tersebut belum dijalankan.

“Jadi ini udah dari tahun 2019 tapi belum diberlakukan pada tahun 2021. Jadi tahun ini tidak diberlakukan karena belum masuk 3 tahun,” imbuh Nadiem.

Setelah melakukan evaluasi, Nadiem memberi keputusan bahwa pihaknya tidak memberlakukan aturan BOS Reg yang mensyaratkan 60 siswa tersebut.

Pihaknya juga memastikan bahwa setiap sekolah akan mendapat Dana Bantuan Operasional Sekolah seperti sebelumnya.

“Setelah kami mengevaluasi ini dan mengingat pandemi masih punya dampak besar, jadi kami telah memutuskan di Kemdikbud-Ristek untuk tidak memberlakukan persyaratan ini tahun 2022. Semoga ini bisa menenangkan masyarakat,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Menteri yang juga Founder Go-Jek tersebut juga mengatakan bahwa pentingnya kebijakan fleksibilitas dalam masa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Segera Digelar, Ini Perlengkapan yang Wajib Dibawa Siswa

Ia juga menyebut bahwa masih banyak sekolah yang mengalami kesulitan dalam masa transisi seperti saat ini.

“Dan menurut saya, ini suatu situasi agak ekstrem dan kita harus punya fleksibilitas dan kita punya tanggang rasa kepada sekolah yang masih kesulitan melakukan transisi untuk jadi sekolah skala minimum lebih besar. Jadi itulah yang kami lakukan pada saat ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan